Jumlah Jam Pelatihan : 50 JP
1 hari : 8 s/d 10 JP
Tujuan Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta kompeten dalam pengelolaan hama dan penyakit tanaman sesuai dengan prosedur yang berlaku
Standar Kompetensi
1) SKKNI No 008 Tahun 2011
2) SKKNI No. 460 Tahun 2015
Unit Kompetensi
1. Melakukan Pengelolaan Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman
2. Mengevaluasi Keefektifan Pengendalian /Tindakan Karantina OPT/OPTK
3. Mengevaluasi Manfaat Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT)
4. Produktivitas